Yang dimaksud dengan instrument pasar modal adalah semua surat-surat berharga (securities)
yang diperdagangkan di Bursa, instrument pasar modal ini umumnya
bersifat jangka panjang. Dewasa ini instrument yang sudah ada di pasar
modal terdiri dari sahm,obligasi, dan sertifikat. Sekuritas yang
diperdagangkan di bursa efek adalah saham dan obligasi , sedangkan
sertifikat diperdagangkan di luar bursa melalui bank pemerintah.
Saham
adalah bukti kepemilikan atau benda penyertaan seseorang atau badan
atas suatu perusahaan tertentuJadi pemilik saham mempunyai hak dalam
kepemilikan perusahaan tersebut sebesar prosentase kepemilikan
sahamnya.. Dengan memilki saham suatu perusahaan, maka manfaat yang
diperoleh diantaranya adalah sebagai berikut
a. deviden, adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham.
b. Capital gain, adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih jual dengan harga belinya.
c. Manfaat non-finansial yaitu timbulnya kebanggaan dan kekuasaan memperoleh hak suara dalam menentukan jalannya perusahaan.
Secara umum saham dibagi dalam dua jenis yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferrend stock). Saham biasa (common stock)
merupakan salah satu jenis efek yang paling banyak diperdagangkan di
pasar modal. Bahakan saat ini dengan semakin banyaknya emiten yang
mencatatkan sahamnya di bursa efek, perdagangan saham semakin marak dan
menarik para investor untuk terjun dalam jual beli saham. Saham biasa
adalah saham yang tidak memperoleh hak istimewa. Pemegang saham biasa
mempunyai hak untuk memperoleh deviden sepanjang perusahaan memperoleh
keuntungan. Pemilik saham mempunyai hak suara paa RUPS (Rapat Umum
Pemegang Saham) sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya (one share one vote).
Pada saat likuidasi perusahaan, pemilik saham mempunyai hak memperoleh
sebagian dari kekayaan setelah semua kewajiban telah dilunasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar