Ketentuan Berpakaian |
|
- Memakai office wear
pada hari yang ditentukan.
- Bagi pria rambut
harus pendek, bagian belakang tidak
menutupi kerah baju dan bagian samping
tidak menutupi telinga.
- Sepatu kulit warna
hitam bagi pria dan sepatu pantofel
hitam minimal 3 cm bagi wanita.
- Pada saat semester V
& VI, Mahasiswa berpakaian bebas sopan &
Rapi.
|
Administrasi Pendidikan |
|
- Tiap pergantian
semester, wajib melakukan daftar ulang,
kalau tidak dianggap mengundurkan diri.
- Wajib mengikuti
perkuliahan, mininimal 85% hadir (bila
kurang, tidak diperkenankan mengikuti
ujian tengah semester dan atau ujian
akhir semester).
- Wajib mengikuti
perkuliahan dan praktikum pada kampus
yang ditentukan.
- Wajib memiliki buku
yang telah di tentukan oleh dosen yang
bersangkutan.
|
Administrasi Keuangan |
|
- Diwajibkan mengisi
dan menandatangani formulir Rencana
Pembayaran Biaya Pendidikan.
- Membayar Biaya
Pendidikan sesuai dengan tanggal yang
telah ditentukan dalam formulir rencana
pembayaran biaya pendidikan (jika
terjadi keterlambatan dikenakan biaya
administrasi sebesar 5% dari jumlah
tagihan).
- Bagi yang tidak
membayar biaya pendidikan lebih dari I
(satu) bulan sejak tanggal jatuh tempo,
maka dianggap mengundurkan diri dan
tidak akan mendapatkan pengembalian
biaya yang telah dibayarkan.
|
Kedisiplinan |
|
- Wajib hadir 10 menit
sebelum perkuliahan dimulai.
- Bagi yang terlambat
tidak diperkenankan mengikuti
perkuliahan kecuali diizinkan oleh
dosen yang bersangkutan dan disetujui
oleh bagian pendidikan.
- Wajib meminta ijin
kepada dosen bilamana hendak
meninggalkan perkuliahan.
- Bagi yang tidak
masuk kuliah, wajib menyampaikan surat
keterangan kepada bagian pendidikan.
- Tidak diperkenankan
mengikuti kegiatan akademik bagi yang
tidak melunasi dan menyelesaikan
administrasi keuangan.
|
Tata Krama |
|
- Wajib bersikap sopan
dan santun kepada seluruh staf pengajar,
karyawan, pimpinan LP3I, serta sesama
mahasiswa.
- Menjaga nama baik
dan menjunjung tinggi almamater LP3I.
|
Sanksi |
|
- Mahasiswa yang
melanggar tata-tertib LP3I dapat
dikenakan sanksi akademis, administratif
dan atau di keluarkan.
|
Konsekuensi |
|
- Mahasiswa yang
melanggar tata-tertib LP3I dapat
dikenakan sanksi akademis, administratif
dan atau di keluarkan.
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar